RJ Lino: Yang Mengatakan Kerugian Negara Siapa?
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino membantah proyek pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II merugikan negara. Lino bahkan mempertanyakan siapa yang telah menyatakan ada kerugian negara dalam proyek yang tengah disidik Bareskrim Polri itu.
"Yang mengatakan kerugian negara itu siapa?" ujar Lino usai digarap Bareskrim Polri kurang lebih empat jam sebagai saksi dugaan korupsi mobile crane, Senin (30/11). Dia mengatakan, belum ada yang menyatakan kerugian negara dalam kasus ini.
"Kan masih proses, kita ikuti saja semua proses yang berlaku," kata Lino.
Menurut dia, proses pengadaan sudah dilakukan sesuai dengan prinsip good governance. Jadi, tegas Lino, tidak ada prosedur maupun aturan yang dilanggar.
RJ Lino sudah tiga kali diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus ini. Meski demikian, orang nomor satu di Pelindo II itu menganggap tidak ada yang khusus dalam pemeriksaannya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino membantah proyek pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II merugikan negara. Lino bahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru