RJ Soehandoyo: Saya Hanya Menyelamatkan Aset Perusahaan
Jumat, 25 Juli 2014 – 07:15 WIB
KENDARI - Komisaris PT Panca Logam Makmur (PLM) Bombana, RJ Soehandoyo membantah semua dugaan tersebut dan tindakan yang dilakukannya hanya bertujuan untuk menyelamatkan aset perusahaan.
RJ Soehandoyo mengungkapkan, tuduhan yang ditujukan pada dirinya terkait tindakan sepihak melakukan pembukaan blokir rekening yang atas nama Falahwi Mudjur Saleh di BRI Unit Bombana, dianggapnya tidaklah benar. Tindakan yang dilakukannya selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moril maupun hukum.
"Semua yang saya lakukan bisa dipertanggungjawabkan dan dapat diaudit. Apa yang saya lakukan hanya semata-mata untuk menyelamatkan aset perusahaan. Yang penting kita tidak melakukan sesuatu apa yang dituduhkan. Jadi tidak ada masalah bagi saya," ungkap RJ Soehandoyo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana perbankan di Mapolda Sultra, Kamis (24/7).
Lalu, bagaimana dengan laporan Arif Yanto, Direktur PT PLM terkait dugaan tindak pidana perbankan itu? Mantan Kapuspenkum Kejagung itu menilai, persoalan tersebut tergantung hasil penyidikan pihak kepolisian, siapa yang bersalah. Kehadiran dirinya di Direktorat Reskrimsus Polda Sultra hanya sebatas saksi saja.
KENDARI - Komisaris PT Panca Logam Makmur (PLM) Bombana, RJ Soehandoyo membantah semua dugaan tersebut dan tindakan yang dilakukannya hanya bertujuan
BERITA TERKAIT
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- BAZNAS Gerak Cepat Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi