RJ Soehandoyo: Saya Hanya Menyelamatkan Aset Perusahaan

RJ Soehandoyo: Saya Hanya Menyelamatkan Aset Perusahaan
RJ Soehandoyo: Saya Hanya Menyelamatkan Aset Perusahaan

KENDARI - Komisaris PT Panca Logam Makmur (PLM) Bombana, RJ Soehandoyo membantah semua dugaan tersebut dan tindakan yang dilakukannya hanya bertujuan untuk menyelamatkan aset perusahaan.

    

RJ Soehandoyo mengungkapkan, tuduhan yang ditujukan pada dirinya terkait tindakan sepihak melakukan pembukaan blokir rekening yang atas nama Falahwi Mudjur Saleh di BRI Unit Bombana, dianggapnya tidaklah benar. Tindakan yang dilakukannya selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bisa diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan secara moril maupun hukum.

    

"Semua yang saya lakukan bisa dipertanggungjawabkan dan dapat diaudit. Apa yang saya lakukan hanya semata-mata untuk menyelamatkan aset perusahaan. Yang penting kita tidak melakukan sesuatu apa yang dituduhkan. Jadi tidak ada masalah bagi saya," ungkap RJ Soehandoyo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana perbankan di Mapolda Sultra, Kamis (24/7).

    

Lalu, bagaimana dengan laporan Arif Yanto, Direktur PT PLM terkait dugaan tindak pidana perbankan itu? Mantan Kapuspenkum Kejagung itu menilai, persoalan tersebut tergantung hasil penyidikan pihak kepolisian, siapa yang bersalah. Kehadiran dirinya di Direktorat Reskrimsus Polda Sultra hanya sebatas saksi saja.

    

KENDARI - Komisaris PT Panca Logam Makmur (PLM) Bombana, RJ Soehandoyo membantah semua dugaan tersebut dan tindakan yang dilakukannya hanya bertujuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News