RKP Tahun 2021, Kemendes PDTT Fokus pada Pengembangan Wilayah Demi Kurangi Kesenjangan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rapat Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga bersama Komisi V DPR di gedung Nusantara V, Jakarta, Kamis (25/6).
Dalam rapat tersebut, Abdul Halim Iskandar menyampaikan rencana kerja pemerintah, khususnya rencana kerja yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT pada 2021.
RKP tahun 2021 bertema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.” Fokus pengembangan RKP dalam pemulihan ekonomi akan difokuskan pada sektor industri, pariwisata dan investasi.
Sedangkan RKP dalam reformasi sosial akan difokuskan pada reformasi sistem kesehatan nasional, sistem jaring pengaman sosial dan sistem ketahanan bencana.
Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini memaparkan ada tujuh agenda pembangunan nasional yang akan dilakukan pemerintah pada 2021.
Agenda pembangunan pemerintah pada 2021 yang pertama adalah ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Selain itu, infrastuktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, lingkungan hidup ketahanan bencana dan perubahan iklim, dan yang terkahir adalah stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
“Fokus agenda pembangunan yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT adalah pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan,” ungkap Gus Menteri
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan rencana kerja pemerintah, khususnya rencana kerja yang akan dilakukan oleh Kemendes PDTT pada 2021.
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power
- Program TEKAD Kemendes PDTT Mendongkrak Status Desa di Indonesia Timur
- Setelah Lakukan Pemeriksaan, KPK Menggeledah Rumah Menteri Abdul Halim