RKPD 2019 Harus Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih

RKPD 2019 Harus Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji. Foto: Rakyat Kalbar/JPNN.com

Pihaknya juga menunggu kesempatan untuk presentasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih terkait dengan RKPD. Karena saat ini RKPD sedang dievaluasi oleh Kemendagri.

Evaluasi Kemendagri menyatakan Pj Gubernur boleh menandatangani RKPD. Oleh karena itu, jadwal presentasi ini tidak bisa ditunda. Karena menurutnya, Kemendagri sudah ngotot minta Pemprov Kalbar mempersiapkan Raperda dan Perkada.

"Selama ini kita dengan dewan tidak pernah terlambat. Oleh karena itu dengan gubernur baru pun saya yakin optimis pasti tercapai. Apalagi beliau orang yang sangat memahami pemerintahan, jadi saya tidak ada keraguan sama sekali. Saya percaya kita akan berjalan," pungkas Sekda.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalbar terpilih, Sutarmidji, tidak akan menyetujui RKPD Tahun 2019 jika tak sejalan dengan visi misinya bersama Wakil Gubernur terpilih, Ria Norsan. Berdasarkan informasi yang diperoleh pria yang karib disapa Midji ini, RKPD akan mulai dibahas 1 - 10 September di Mahkota Hotel.

“RKPD harus sesuai dengan visi misi kami serta diselaraskan dengan Musrenbang, apabila tidak maka saya akan batalkan, karena tidak sesuai dengan SE (surat edaran) Mendagri," tegas Midji, Kamis (30/8).

BACA JUGA: Sutarmidi dan Pj Gubernur Kalbar kok Susah Bertemu?

Jika itu terjadi, dia juga menganggap seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut lantaran Wali Kota Pontianak ini merasa tidak pernah dilibatkan dalam membahas RKPD 2019. Termasuk pembahasan KUA-PPAS.

"Tapi demi kepentingan dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan ambil langkah-langkah yang saya pastikan itu sesuai aturan," lugasnya.

Evaluasi RKPD perlu dilakukan pemerintah provinsi bersinergi dengan tim sukses pasangan gubernur – wagub terpilih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News