RKUHP Disorot Media Asing, Rencana Indonesia Memenjarakan Pelaku Seks Bebas Mendunia
![RKUHP Disorot Media Asing, Rencana Indonesia Memenjarakan Pelaku Seks Bebas Mendunia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/28/ratusan-mahasiswa-dari-universitas-indonesia-ui-dan-sejumlah-5a1n.jpg)
Apalagi, diskriminasi terhadap minoritas dan kelompok terpinggirkan masih dibiarkan tumbuh subur di Indonesia
"Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, memiliki ratusan peraturan di tingkat daerah yang mendiskriminasi perempuan, agama minoritas, dan kelompok LGBT," tulis media bermarkas di London itu.
Di sisi lain, RKUHP juga dapat sambutan negatif dari industri pariwisata. Mereka meyakini pasal-pasal kontroversial itu, terutama yang menyangkut moralitas, akan membuat turis asing enggan berkunjung.
“Bagi dunia usaha, penerapan hukum adat ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuat investor kembali mempertimbangkan untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Sukamdani saat diwawancarai Reuters. (reuters/dil/jpnn)
Kontroversi RKUHP sudah tersiar ke seluruh penjuru dunia, termasuk soal hukuman penjara bagi pelaku seks bebas
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Pakar Hukum Pidana Menilai Pasal Kontroversial di UU Kejaksaan Perlu Dikaji Ulang
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
- Pengamat Nilai Media Asing yang Sebut Diplomasi Prabowo 'Putus Asa' Sangat Tendensius
- Dugaan Aliran Sesat di Meranti: Selain Seks Penghapus Dosa, HA Mengaku Bisa Melihat Surga
- Heboh Aliran Sesat Diduga Ajarkan Seks Bebas Penghapus Dosa di Meranti, Astaga!
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024