RKUHP Memuat Pasal Kekuatan Gaib, Ki Kusumo: Di DPR Ada Ahli Santet?
“Harus ada perbaikan bahasa, jangan sampai dipukul rata. Siapa pun yang memiliki kekuatan gaib, bisa kena. Harusnya DPR memanggil saya,” sambungnya.
Ki Kusumo juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah yang luar biasa. Hal-hal gaib adalah bagian dari budaya bangsa. Bahkan jika bicara kekuatan gaib juga ada di agama. “Kalau bicara spiritual atau hal gaib itu berkaitan dengan budaya, bagaimana mereka yang ada di pedalaman, ada upacara upacara spiritual? Apakah nantinya setelah upacara mereka ditangkap?” ujarnya.
“Saat ini enggak ada pasal santet saja aparat terkadang salah tangkap orang, apalagi kalau pasal ini disahkan. Akan ada berapa banyak orang lagi yang akan ditangkap tanpa punya kesalahan yang jelas,” pungkasnya. (*/adk/jpnn)
Ki Kusumo menilai pasal kekuatan gaib di RKUHP bisa menjerat orang tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Adek
- Ahli Supranatural Ungkap 3 Ciri Presiden RI 2024, Ada yang Cengar-cengir
- Ramalan 2023: Bakal Ada Bencana Besar & Kecelakaan Pesawat
- Bahas RKUHP soal Check-In, Komisi.co Bikin Mengakak
- KUHP Baru Tidak Memengaruhi Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali
- Pasca-RKUHP Disahkan, Tito Sebut Bandara Soetta Didominasi Wisatawan Asia Tenggara
- Rencana Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Dinilai Minim Partisipasi Publik