RKUHP yang Disahkan DPR Tak Sesuai HAM? Albert Bilang Begini
Kamis, 08 Desember 2022 – 22:11 WIB
Albert dalam pandangannya juga menyebut RKUHP mengadopsi substansi dari the Convention for the Protection of Human Rights and Fundamental Freedom (Treaty of Rome 1950).
Hal ini untuk menghormati prinsip-prinsip hukum umum yang berlaku secara universal.
Selain itu, juga mengadopsi the International Covenant on Civil and Political Rights (The New York Convention, 1966), dan Convention against Torture and other Cruel, In Human or Degrading Treatment or Punishment, 10 Desember 1984. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
RKUHP yang baru saja disahkan dalam sidang paripurna DPR tak sesuai HAM? Albert bilang begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Wamenaker Afriansyah: Pemerintah Komitmen Pekerja Dapat Perlindungan Layak & Manusiawi
- Pusat Studi Uighur & Pemuda OKI Indonesia Gelar Roadtrip Demi Perjuangkan Kemanusiaan dan HAM
- Erdogan Menginjak-injak HAM di Turki, Parlemen AS Dorong Joe Biden Lakukan Intervensi
- Komisaris HAM PBB Berkunjung ke Malaysia untuk Temui Anwar Ibrahim, Ada Apa?