RMS Menggugat, SBY Batal Melawat
Selasa, 05 Oktober 2010 – 15:48 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan rencana lawatannya ke Belanda untuk memenuhi undangan Ratu Belanda dan Perdana Menteri Belanda. SBY mengatakan, pembatalan itu karena tidak bisa menerima jika saat berkunjung ke negeri kincir angin itu ada putusan pengadilan yang menuntut Presiden RI ditangkap. "Bagi Indonesia, bagi saya, kalau sampai digelar pengadilan pada saat saya berkunjung ke sana, itu menyangkut harga diri kita sebagai bangsa, menyangkut kehormatan kita sebagai bangsa. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk menunda kunjungan ini,"tegasnya.
"Yang saya tidak bisa terima adalah ketika Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Belanda atas undangan Ratu Belanda dan juga Perdana Menteri Belanda, dan pada saat itu digelar sebuah pengadilan yang antara lain memutus tuntutan ditangkapnya Presiden Republik Indonesia," kata SBY dalam jumpa pers di ruang VIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/10).
Turut hadir dalam jumpa pers itu antara lain Wapres Boediono dan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. SBY mengungkapkan, di Den Haag ada gugatan di pengadilan yang mempersoalkan masalah HAM di Indonesia. Gugatan itu diajukan Republik Maluku Selatan (RMS). Dalam gugatannya, RMS meminta Pengadilan Belanda untuk menangkap Presiden RI saat berkunjung ke Belanda.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan rencana lawatannya ke Belanda untuk memenuhi undangan Ratu Belanda dan Perdana Menteri Belanda.
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH