RN Sudah Ditangkap, 3 Temannya Masih Berkeliaran, Warga Jawa Timur Harus Waspada
Kamis, 29 Juli 2021 – 00:31 WIB
Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat.
"TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura," ujar Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.
Dalam ungkap kasus tersebut, kata dia, petugas menyita beberapa barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit celurit, dan satu unit kunci T.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
RN dan ketiga temannya yang masih DPO tak segan-segan melukai para korbannya yang melawan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Sambangi Sentra Batik Sidoarjo, Khofifah Komitmen Lestarikan Warisan Budaya Bangsa