Road Map Reformasi Birokrasi Ditetapkan Jadi Perpres

Road Map Reformasi Birokrasi Ditetapkan Jadi Perpres
Road Map Reformasi Birokrasi Ditetapkan Jadi Perpres
JAKARTA- Reformasi birokrasi akan menjadi agenda utama baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Menyusul dengan akan ditetapkannya grand design dan road map reformasi birokrasi 2010–2025 dalam bentuk peraturan presiden.

"Grand desain dan road map-nya sudah kita selesaikan. Dalam waktu dekat diharapkan sudah bisa ditetapkan oleh presiden sehingga menjadi panduan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi di pusat dan daerah," kata Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan pada JPNN, Selasa (15/6).

Lanjutnya, komitmen pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi  semakin dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 5/2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014 yang menetapkan 11 prioritas nasional, di mana reformasi birokrasi dan tatakelola ditempatkan pada prioritas pertama.    

"Sejalan dengan RPJMN tahap II, maka reformasi birokrasi gelombang kedua ini harus dilaksanakan dengan lebih komprehensif dan sinergis, melalui tahapan demi tahapan yang satu sama lain saling mendukung," tuturnya.

JAKARTA- Reformasi birokrasi akan menjadi agenda utama baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Menyusul dengan akan ditetapkannya grand design

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News