Road Map Reformasi Birokrasi Ditetapkan Jadi Perpres
Selasa, 15 Juni 2010 – 16:42 WIB
JAKARTA- Reformasi birokrasi akan menjadi agenda utama baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Menyusul dengan akan ditetapkannya grand design dan road map reformasi birokrasi 2010–2025 dalam bentuk peraturan presiden. "Sejalan dengan RPJMN tahap II, maka reformasi birokrasi gelombang kedua ini harus dilaksanakan dengan lebih komprehensif dan sinergis, melalui tahapan demi tahapan yang satu sama lain saling mendukung," tuturnya.
"Grand desain dan road map-nya sudah kita selesaikan. Dalam waktu dekat diharapkan sudah bisa ditetapkan oleh presiden sehingga menjadi panduan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi di pusat dan daerah," kata Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan pada JPNN, Selasa (15/6).
Baca Juga:
Lanjutnya, komitmen pemerintah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi semakin dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 5/2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 – 2014 yang menetapkan 11 prioritas nasional, di mana reformasi birokrasi dan tatakelola ditempatkan pada prioritas pertama.
Baca Juga:
JAKARTA- Reformasi birokrasi akan menjadi agenda utama baik di pemerintahan pusat maupun daerah. Menyusul dengan akan ditetapkannya grand design
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa