Robby Abbas Memakai Narkoba Berdua dengan Wanita, Inisialnya LL
Jumat, 05 Maret 2021 – 19:34 WIB

Polisi mengamankan mantan muncikari artis Robby Abbas di salah satu kamar hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis, (4/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Penangkapan ini menjadi kali kedua bagi Robby berurusan dengan polisi, setelah sebelumnya diciduk atas perannya sebagai muncikari artis dalam kasus prostitusi daring.
Dalam perkara tersebut, Robby divonis 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2015.
Robby kemudian bebas pada 10 Mei 2016 setelah menjalani masa tahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial LL atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkotika bersama mantan muncikari artis, Robby Abbas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI