Robert Akui Pecah-Pecah
Senin, 11 Januari 2010 – 16:38 WIB
JAKARTA -Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mengakui Bank Century memecah-mecah dana deposito milik deposan Budi Sampurna sebesar 42,8 juta dolar Amerika menjadi 247 rekening "negotiable certificate deposite" (NCD) masing-masing senilai Rp2 miliar. "Saat itu, saya mengusulkan kepada Budi Sampurna, agar ia mau menjadi pemegang saham di Bank Century dengan membeli aset-asetnya," katanya.
"Pemecahan deposito itu dilakukan atas persetujuan Budi Sampurna melalui utusannya Rudi Soraya untuk menyesuaikan dengan aturan LPS (lembaga penjamin simpanan)," kata Robert Tantular ketika memberikan keterangan pada rapat Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Dikatakan Robert, dirinya bertemu Budi Sampurna di Surabaya pada 8 Nopember 2008 untuk mencari bantuan dana, karena Bank Century mengalami kesulitan likuiditas.Saat itu, katanya, Budi Sampurna juga mengatakan, dirinya akan mencairkan depositonya untuk kebutuhan lain.
Baca Juga:
Beberapa hari kemudian, katanya, utusan Budi Sampurna bernama Rudi Soraya menemuinya di Jakarta dan mengusulkan untuk memecah-mecah deposito milik Budi Sampurna menjadi rekening NCD masing-masing berisi Rp2 miliar.
JAKARTA -Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mengakui Bank Century memecah-mecah dana deposito milik deposan Budi Sampurna sebesar 42,8 juta
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya