Robert Minta Cepat Dipanggil Pansus
Selasa, 05 Januari 2010 – 19:10 WIB
Robert Minta Cepat Dipanggil Pansus
Di tempat terpisah Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto menjelaskan, pemanggilan Robert ke Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Rafat dan Hesyam. Materinya terkait keberadaan surat-surat berharga SSB Century, yang berada di sejumlah perusahaan investasi di mancanegara. ''Keterangan yang diberikan Robert antara lain mengenai penempatan SSB di luar negeri yang dilakukan tersangka Hesyam Al waraq dan Rafat Ali,'' ujarnya, dalam siaran persnya Selasa (5/1) sore. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA --Terpidana kasus Bank Century Robert Tantular membantah tudingan kedekatan dirinya dengan mantan deputy Gubernur Senior Bank Indonesia,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa