Robert Minta Cepat Dipanggil Pansus
Selasa, 05 Januari 2010 – 19:10 WIB
Di tempat terpisah Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto menjelaskan, pemanggilan Robert ke Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Rafat dan Hesyam. Materinya terkait keberadaan surat-surat berharga SSB Century, yang berada di sejumlah perusahaan investasi di mancanegara. ''Keterangan yang diberikan Robert antara lain mengenai penempatan SSB di luar negeri yang dilakukan tersangka Hesyam Al waraq dan Rafat Ali,'' ujarnya, dalam siaran persnya Selasa (5/1) sore. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA --Terpidana kasus Bank Century Robert Tantular membantah tudingan kedekatan dirinya dengan mantan deputy Gubernur Senior Bank Indonesia,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan