Robert Sebut Dana Bailuot Century Diselewengkan
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9).
Robert mengakui penyidik KPK mendalami dugaan penyelewengan dana bailout Rp 6,7 triliun terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Robert menceritakan, kronologis pemberian bailout yakni pada 29 Oktober 2008 Direksi Bank Century mengajukan permohonan fasilitas fasilitas repo (repurchase agreement) aset oleh Bank Century kepada Bank Indonesia sebesar Rp 1 triliun.
"Tapi, tak pernah diberikan sampai kejadian kalah kliring tanggal 13 November 2008," beber Robert kepada wartawan usai diperiksa KPK, Jumat (13/9).
Dia pun menceritakan, FPJP mulai diberikan pada 14 November 2008 hingga 18 November 2008, dengan jumlah total Rp 689 miliar dari BI.
Pada 21 November 2008, Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih Bank Century. Kemudian, ia menambahkan, dana bailout mulai dikucurkan pada 28 November 2012 hingga 21 Juli 2009 dengan total Rp 6,7 triliun.
"Saya sudah ditahan 25 November 2008," kata Robert.
Usai menceritakan kronologis itu, Robert pun mengaku bahwa dalam pemeriksaan tadi KPK mendalami penemuan baru. Menurutnya, dana Rp 6,7 triliun itu diduga disalahgunakan.
JAKARTA -- Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/9). Robert
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog