Robert Tantular Adukan Polisi-Jaksa ke Komnas HAM
Senin, 01 Februari 2010 – 15:06 WIB
JAKARTA- Robert Tantular, terdakwa kasus Bank Century Robert Tantular, merasa penyidik Polri dan Kejaksaan mengabaikan hak azasinya. Kedua institusi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pelanggaran terjadi dalam penangkapan, pemeriksaan berkas, hingga tuduhan merampok. Triyanto menyatakan, mereka khawatir kliennya tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil.
Robert meminta Komnas HAM memeriksa Kalla, Susno, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Baca Juga:
Surat pengaduan tersebut disampaikan ke Komnas HAM, Senin (1/2), melalui kuasa hukumnya, T Triyanto SH. Dalam pengaduan tersebut, Robert merasa penyidik memperlakukan dirinya dengan semena-mena.
Baca Juga:
JAKARTA- Robert Tantular, terdakwa kasus Bank Century Robert Tantular, merasa penyidik Polri dan Kejaksaan mengabaikan hak azasinya. Kedua institusi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru