Robert Tantular Adukan Polisi-Jaksa ke Komnas HAM
Senin, 01 Februari 2010 – 15:06 WIB
Robert Tantular Adukan Polisi-Jaksa ke Komnas HAM
JAKARTA- Robert Tantular, terdakwa kasus Bank Century Robert Tantular, merasa penyidik Polri dan Kejaksaan mengabaikan hak azasinya. Kedua institusi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pelanggaran terjadi dalam penangkapan, pemeriksaan berkas, hingga tuduhan merampok. Triyanto menyatakan, mereka khawatir kliennya tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil.
Robert meminta Komnas HAM memeriksa Kalla, Susno, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Baca Juga:
Surat pengaduan tersebut disampaikan ke Komnas HAM, Senin (1/2), melalui kuasa hukumnya, T Triyanto SH. Dalam pengaduan tersebut, Robert merasa penyidik memperlakukan dirinya dengan semena-mena.
Baca Juga:
JAKARTA- Robert Tantular, terdakwa kasus Bank Century Robert Tantular, merasa penyidik Polri dan Kejaksaan mengabaikan hak azasinya. Kedua institusi
BERITA TERKAIT
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan
- Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam