Robert Tantular Adukan Polisi-Jaksa ke Komnas HAM
Senin, 01 Februari 2010 – 15:06 WIB
Robert Tantular Adukan Polisi-Jaksa ke Komnas HAM
JAKARTA- Robert Tantular, terdakwa kasus Bank Century Robert Tantular, merasa penyidik Polri dan Kejaksaan mengabaikan hak azasinya. Kedua institusi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pelanggaran terjadi dalam penangkapan, pemeriksaan berkas, hingga tuduhan merampok. Triyanto menyatakan, mereka khawatir kliennya tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil.
Robert meminta Komnas HAM memeriksa Kalla, Susno, Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Ito Sumardi, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Baca Juga:
Surat pengaduan tersebut disampaikan ke Komnas HAM, Senin (1/2), melalui kuasa hukumnya, T Triyanto SH. Dalam pengaduan tersebut, Robert merasa penyidik memperlakukan dirinya dengan semena-mena.
Baca Juga:
JAKARTA- Robert Tantular, terdakwa kasus Bank Century Robert Tantular, merasa penyidik Polri dan Kejaksaan mengabaikan hak azasinya. Kedua institusi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin