Robert Tantular jadi Pesakitan Lagi
Kamis, 28 April 2011 – 18:43 WIB
Untuk itu, Robert meminta agar kasusnya cepat diselesaikan. "Padahal semua orang juga tahu, bahwa saya tidak kabur ke luar negeri. Saya balik ke Indonesia agar kasus ini diselesaikan. Tapi kenapa seperti ini perlakuannya?" ujarnya.
Robert mengaku kecewa dengan aparat penegak hukum karena berkas kasusnya dipecah-pecah. Padahal dirinya sudah divonis 9 tahun dan telah menjalani masa hukuman selama 2,5 tahun.
"Lalu muncul lagi, ini sengaja kasus dipecah-pecah oleh Pak Susno (Susno Duadji saat masih Kabareskrim Polri). Tapi sudah dua setengah tahun ini baru jalan lagi. Sedangkan kasus Pak Susno sendiri yang benar-benar beda tapi bisa dijadikan satu," tutur Robert.
Robert mengakui, masih banyak kasus hukum yang akan dijalaninya sehingga dirinya merasa tidak mendapat kepastian hukum. "Perlakuan yang saya dapat tidak ada kepastian hukum. Di luar sidang saya masih ada empat kasus yang masih dipending, ini bagaimana kejelasan hukum di negeri ini?" tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mantan Dirut Bank Century, Robert Tantular, kembali duduk di kursi terdakwa. Hari ini (28/4), Robert didakwa melanggar UU Perbankan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka