Robert Tantular Merasa Dikambinghitamkan
Skandal Bank Century
Jumat, 19 Maret 2010 – 13:31 WIB
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengemukakan kekecewaanya terhadap proses hukum yang dialaminya terkait skandal Bank Century. Kekecewaan itu disebabkan karena aparat hukum tak pernah membuka aliran dana bail out Bank Century senilai Rp6,7 triliun.
Selain itu, Robert Tantular juga menilai aparat penegak hukum hanya setengah hati mengungkap kasus tersebut dan hanya menimpakan semua kesalahan kepada dirinya. "Jangan separo-separo dan jangan kambing hitamkan semuanya ke saya," kata Robert Tantular saat dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa, Jumat (19/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Robert saat ini menjadi tahanan Kejaksaan Agung karena didakwa telah menggelapkan dana nasabah Bank Century. Pada tahap banding, Pengadilan Tinggi DKI menjatuhkan hukuman 5 tahun penajara atau lebih berat dari putusan tahap pertama selama 4 tahun penjara. Dia kemudian mengajukan kasasi. Karena status tahanan inilah, KPK harus mengajukan izin ke Mahkamah Agung untuk memeriksa Robert Tantular.
Menurut Robert, yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan kembali uang nasabah. Robert Tantular juga mendesak aparat penegak hukum untuk serius mengusut aliran dana bail out Bank Century dan terbuka kepada publik
JAKARTA- Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular mengemukakan kekecewaanya terhadap proses hukum yang dialaminya terkait skandal Bank Century.
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra