Robert Tantular Serahkan Tiga Bukti ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama Century Robert Tantular kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku akan menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik KPK.
Bukti pertama yang akan diserahkan adalah surat pernyataan. "Ini adalah surat pernyataan dari Management Bank Century pada saat itu yang menyatakan bahwa dana yang dibutuhkan pada tanggal 30 Okt 2008 hanya Rp 1 triliun," kata Pengacara Robert, Andi F Simangunsong di KPK, Jakarta, Senin (30/9).
Robert, kata Andi, juga akan menyerahkan Letter of Intent dari Sinar Mas. Hal ini membuktikan bahwa sudah ada niatan dari grup Sinar Mas untuk mengambil alih Bank Century.
"Apa efeknya pada perkara ini? Seandainya ini dijalankan sampai dengan tuntas, maka negara tidak perlu menggelontorkan dana hingga Rp 6,7 triliun, biarlah ini menjadi urusan antara swasta dengan swasta dan penyelamatan dilakukan dengan uang swasta sendiri, dalam hal ini adalah Sinar Mas Grup," kata Andi.
Terakhir, lanjut dia, Robert akan menyerahkan pernyataan pemegang saham yang ditandatangani oleh PT CMI dalam hal ini direkturnya adalah Robert.
"Intinya adalah pada saat dinyatakan bahwa Bank Century akhirnya diambil alih oleh LPS, pada saat itu sebenarnya ada hak dari Pak Robert untuk ikut menyetorkan setidaknya 20 persen dari dana yang betul-betul dibutuhkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century," kata Andi.
Seandainya itu dihormati oleh LPS, maka tidak perlu seluruhnya Rp 6,7 triliun itu dikeluarkan negara melalui LPS. 20 persen setidaknya bisa ditanggung oleh Robert baik melalui biaya sendiri atau dengan investor lain yang bersedia untuk menanggulangi dana 20 persen itu. "Jadi tidak perlu sampai Rp 6,7 triliun," kata Andi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Direktur Utama Century Robert Tantular kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku akan menyerahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi