Robinson dan Foodmart Jual Makanan Kedaluwarsa
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 10:11 WIB
SAMARINDA - Direktur Pokja 30, Carolus Tuah meminta Pemkot Samarinda untuk bisa bersikap tegas terhadap pengelola Robinson di Mal Samarinda Square dan Food Mart Lembuswana yang kedapatan menjual makanan kedaluwarsa serta tak dilengkapi dengan dokumen resmi, saat inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan Pemkot Samarinda, Selasa (14/8) lalu. Terapi kejut yang ia maksud, semisal dengan menutup sementara kegiatan operasionalnya. Selanjutnya, kedepan dievaluasi dan diawasi kembali. Jika ternyata tidak komitmen, maka harus disanki yang lebih berat.
Menurut dia, temuan tersebut seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi Pemkot Samarinda. Khususnya sejumlah instansi terkait untuk memperbaiki kinerja pengawasannya ke depan. Kata dia, tidak cukup hanya dengan sidak. Tapi harus diikuti dengan langkah selanjutnya berupa sanksi.
Baca Juga:
“Ya, minimal ada terapi kejut buat pengusahanya. Jadi mereka tidak sesuka hati menipu masyarakat dengan menjual makanan busuk,” ujar Tuah kepada Sapos kemarin.
Baca Juga:
SAMARINDA - Direktur Pokja 30, Carolus Tuah meminta Pemkot Samarinda untuk bisa bersikap tegas terhadap pengelola Robinson di Mal Samarinda Square
BERITA TERKAIT
- Puluhan Hektare Tanaman Padi di Aceh Timur Terancam Gagal Panen, Ini Biang Keroknya
- Bisnis Jam Tangan Matoa Bandung Tutup Gara-Gara Produk China
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Wisata Tower Jembatan Ampera Belum Beroperasi pada 1 Februari 2025 Ini
- Hasil Sementara Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu, Lulus 1.289, TMS 152