Robohnya Jembatan Kukar, 12 Korban Belum Ditemukan
Rabu, 08 Februari 2012 – 15:33 WIB
JAKARTA - Status tanggap darurat kasus robohnya Jembatan Kutai Kertanegara akan dihentikan pada 17 Februari 2011 mendatang. Sejak insiden runtuhnya dan ditetapkannya status tanggap darurat, Dinas Penyelamatan Bawah Air Armada Timur, Pasukan Katak TNI AU, penyelama Polda Kaltim, penyelam profesional PT Total, penyelam profesional Basarnas, serta penyelam tradisional, melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan seluruh korban.
Kepala Basarnas Marsekal TNI Daryatmo, menjelaskan bahwa jumlah korban yang berhasil dievakuasi sebanyak 64. "Rinciannya 40 orang selamat dan 12 meninggal dunia," jelas Daryatmo, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (8/2).
Kendati demikian, tidak semua korban bisa dievakuasi. Berdasarkan data Posko pengaduan di Kaltim masih ada beberapa orang yang belum ditemukan. "12 orang belum ditemukan," tambahnya.
Ditambahkan, beberapa kesulitan dialami oleh tim dalam melakukan evaluasi. Antara lain, jarak pandang di kedalaman sungai yang tidak melihat sama sekali. "Bahkan nol, atau tidak kelihatan sama sekali. Mereka penyelam hanya meraba-raba saja," katanya.
JAKARTA - Status tanggap darurat kasus robohnya Jembatan Kutai Kertanegara akan dihentikan pada 17 Februari 2011 mendatang. Sejak insiden runtuhnya
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan