Robot Pintar Siap Ambil Alih Tugas PNS Eselon III dan IV

Robot Pintar Siap Ambil Alih Tugas PNS Eselon III dan IV
Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Badan Riset Inovasi Nasional Republik Indonesia (Kemenristek/BRIN), Kemal Prihatman (kedua dari kiri). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Gagasan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan sejumlah pekerjaan PNS, khususnya eselon III dan IV, dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bakal segera terealisasi. Pasalnya, Indonesia sudah memiliki teknologi AI atau lebih keren disebut robot pintar.

Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Badan Riset Inovasi Nasional Republik Indonesia (Kemenristek/BRIN), Kemal Prihatman mengungkapkan, artificial intelligence Indonesia sangat bagus.

Bahkan India mengakui kelebihan AI Indonesia. Sayangnya, penggunaan AI di Indonesia masih sangat rendah.

Dengan munculnya gagasan dari Presiden Jokowi, menurut Kemal, bisa meningkatkan penggunaan AI. Meski tidak semua pekerjaan eselon III dan IV bisa digantikan robot pintar tersebut.

"Saya rasa, gagasan presiden tersebut sangat baik karena kita memiliki teknologi AI yang baik. Sayangnya, selama ini penggunaannya sangat rendah. Dengan gagasan tersebut bisa mendongkrak penggunaan AI," kata Kemal dalam media gathering forum wartawan teknologi informasi di Bogor, Jumat (6/12) malam.

Robot pintar ini, lanjutnya, bisa melakukan pekerjaan PNS yang face to face. Seperti pengurusan surat izin KTP, SKCK, tes narkoba, dan lainnya.

Walaupun belum punya penelitian tentang perbandingan kemampuan robot pintar dan PNS, tetapi menurut Kemal tetap ada efeknya. Terutama dari sisi efisiensi waktu dan anggaran. Selain itu penggunaan robot pintar bisa meminimalisir terjadinya KKN.

Sudah rahasia umum, layanan publik rawan dengan kolusi serta pungli. Budaya antri yang minim membuat masyarakat rela merogoh kocek agar urusannya lebih cepat selesai.

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence alias AI akan menggantikan tugas PNS eselon III dan IV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News