Robot Pintar Siap Ambil Alih Tugas PNS Eselon III dan IV
jpnn.com, BOGOR - Gagasan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan sejumlah pekerjaan PNS, khususnya eselon III dan IV, dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bakal segera terealisasi. Pasalnya, Indonesia sudah memiliki teknologi AI atau lebih keren disebut robot pintar.
Direktur Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Badan Riset Inovasi Nasional Republik Indonesia (Kemenristek/BRIN), Kemal Prihatman mengungkapkan, artificial intelligence Indonesia sangat bagus.
Bahkan India mengakui kelebihan AI Indonesia. Sayangnya, penggunaan AI di Indonesia masih sangat rendah.
Dengan munculnya gagasan dari Presiden Jokowi, menurut Kemal, bisa meningkatkan penggunaan AI. Meski tidak semua pekerjaan eselon III dan IV bisa digantikan robot pintar tersebut.
"Saya rasa, gagasan presiden tersebut sangat baik karena kita memiliki teknologi AI yang baik. Sayangnya, selama ini penggunaannya sangat rendah. Dengan gagasan tersebut bisa mendongkrak penggunaan AI," kata Kemal dalam media gathering forum wartawan teknologi informasi di Bogor, Jumat (6/12) malam.
Robot pintar ini, lanjutnya, bisa melakukan pekerjaan PNS yang face to face. Seperti pengurusan surat izin KTP, SKCK, tes narkoba, dan lainnya.
Walaupun belum punya penelitian tentang perbandingan kemampuan robot pintar dan PNS, tetapi menurut Kemal tetap ada efeknya. Terutama dari sisi efisiensi waktu dan anggaran. Selain itu penggunaan robot pintar bisa meminimalisir terjadinya KKN.
Sudah rahasia umum, layanan publik rawan dengan kolusi serta pungli. Budaya antri yang minim membuat masyarakat rela merogoh kocek agar urusannya lebih cepat selesai.
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence alias AI akan menggantikan tugas PNS eselon III dan IV.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Lintas Teknologi Solutions Day 2024, Gabungkan Konferensi & Olahraga
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer