Roby Geisha Inginkan Rehabilitasi
Senin, 21 Oktober 2013 – 09:08 WIB

Roby Geisha Inginkan Rehabilitasi
Atas peristiwa ini, ketiga pelaku, RD, HEN termasuk RS alias Robby terancam dengan pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun. (dny)
GITARIS band Geisha, Roby Satria yang ditangkap Polresta Jakarta Pusat atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja, meminta untuk dapat menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- The Cottons Persembahkan Lentera, Lagu Kasih Sayang untuk Orang Terdekat
- Samuel Rizal Kerasukan saat Syuting Film Mangku Pocong
- Indra Bekti dan Aldila Jelita Kembali Ungkap Keinginan Pindah ke Australia
- Ardhito Pramono Jadi Special Guest Konser Boyce Avenue di Jakarta
- Heboh Pengakuan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akhirnya Lapor Polisi
- Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh