Roby Geisha Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan musikus Roby Satria alias Roby Geisha dan asistennya, AJR sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers, Senin (21/3).
"Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka," kata Kombes Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Budhi mengatakan gitaris Geisha dan asistennya itu ditangkap di studio musik, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3) malam.
Saat penggeledahan di studio, polisi mendapati asisten Roby Geisha melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan mondar-mandir ke kamar mandi.
Polisi lantas menggeledah tubuh AJR dan menemukan ganja dari tangan asisten tersebut.
"Dari laki-laki bernama AJR, petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS," jelas Budhi.
Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap Roby Geisha.
Polisi menetapkan musikus Roby Geisha dan asistennya, AJR sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba. Begini kronologi penangkapannya.
- Menggambarkan Butterfly Era, Geisha Rilis Lagu Kasmaran
- Pertamina Energizing You Festival Mandalika Tampilkan Musisi Ternama dan Booth UMKM
- GiantKilling Donasikan Pendapatan Lagu 'Tahta dan Api' untuk Masyarakat Gaza
- Caessaria Beri Pembuktian Lewat Album Messtorius
- Geisha Akhirnya Menjawab Permintaan Netizen
- Lyla Hingga Geisha Siap Hibur Bajawa Fest 2023