Roby Geisha Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Gitaris band Geisha, Roby Satria dikabarkan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Roby Geisha diciduk aparat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.
"Mengamankan salah satu public figure dari band ternama, sebagai gitaris, gitarisnya, R," kata Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3).
Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap bersama seorang rekan berinisial AR.
Adapun barang bukti dari penangkapan tersebut yakni narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
"Ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai," ucap Kompol Mobri Panjaitan.
Dengan adanya kasus tersebut, Roby Geisha telah 3 kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Gitaris band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha dikabarkan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi