Roby Geisha Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Gitaris band Geisha, Roby Satria dikabarkan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Roby Geisha diciduk aparat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.
"Mengamankan salah satu public figure dari band ternama, sebagai gitaris, gitarisnya, R," kata Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3).
Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap bersama seorang rekan berinisial AR.
Adapun barang bukti dari penangkapan tersebut yakni narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
"Ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai," ucap Kompol Mobri Panjaitan.
Dengan adanya kasus tersebut, Roby Geisha telah 3 kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Gitaris band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha dikabarkan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada
- Peringati Sumpah Pemuda, GPAN Gelar Budaya Sehat Tanpa Narkoba