Roby Geisha Pengin Sembuh, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Asesmen Rehabilitas

Roby Geisha Pengin Sembuh, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Asesmen Rehabilitas
Tim kuasa hukum Roby Geisha di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Musisi Roby Geisha melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan assesmen ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengajuan itu dilakukan agar Roby Geisha bisa menjalankan rehabilitasi.

Pasalnya, musisi 35 tahun itu tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tadi surat juga sudah kami tujukan ke Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, tembusannya ke penyidik," ujar kuasa hukum Roby Geisha, Daniel Sinaga di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

Musisi Roby Geisha melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan assesmen ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News