Roby Saputra sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kakinya Langsung Ditembak

jpnn.com, PALEMBANG - Roby Saputra, 25, buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polsek IB II Palembang, Sumsel.
Tersangka Roby yang merupakan residivis kasus yang sama ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.
Saat akan ditangkap, Jumat (6/5) malam, tersangka Roby mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas di kaki warga Jalan PSI Lautan, Lr Kedukan Bukit I, RT 04, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang ini.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus curat dan sudah menjadi DPO kami,” ujar Kapolsek IB II, Kompol M Ihsan, SH, MH, kepada awak media, Sabtu (7/5).
Salah satu aksi tersangka dan rekannya yang kini masih DPO yakni di rumah tegangganya sendiri pada Kamis, (26/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Modusnya pelaku yakni melihat situasi rumah korban yang kosong. Setelah dirasa aman lantas para pelaku langsung beraksi,” terang Kapolsek Ihsan.
Saat kejadian, kata Ihsan, korban Rosmiati diketahui sedang berada di rumah sakit. Lalu diberitahu oleh anaknya, kalau rumahnya sudah dibobol.
Roby Saputra, 25, buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polsek IB II Palembang, Sumsel.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel