Rocket Flare yang Menewaskan Catur Juliantono Dibeli via Online
jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, berhasil menangkap pelaku penembak rocket saur atau rocket flare, ARP (25) warga Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Senin (4/9).
Saat penyidikan, kepada polisi ARP mengaku kalau membeli rocket flare itu lewat toko online pada laga persahabatan Tim Nasional Indonesia melawan Tim Nasional Fiji, Sabtu (2/9) lalu.
“Pelaku mengaku membeli dari toko online karena memang barang tersebut dijual dengan bebas, untuk alat keselamatan atau untuk kejadian darurat yang mengancam keselamatan seseorang,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Hero Henrianto Bachtiar.
Polisi menjelaskan bahwa jarak tembak roket flare yang biasa dipergunakan dalam keadaan darurat memang didesain untuk melesat ke udara dengan jarak tembak yang cukup jauh.
“Jika diarahkan secara horizontal, jarak tembak roket suar bisa mencapai 200 sampai 300 meter, tidak menutup kemungkinan jika ditembakkan secara vertikal jarak lesat suar tersebut bisa lebih jauh lagi,” tandasnya.
Atas perbuatannya, ARP dijerat pasal 369 Tentang penyalahgunaan barang yang mengakibatkan kematian seseorang dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.(kub/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy
- Usut Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Besutan Kapolri Sambangi Surabaya Hari Ini
- Polri Sebaiknya Tidak Berhenti Selidiki Tragedi Kanjuruhan
- Begini Sikap Kapten Timnas Indonesia Soal Tragedi Kanjuruhan
- Tragedi Kanjuruhan, Hinca Nilai Aparat Offside dan Diving
- Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ketum LDII Ajak Insan Sepak Bola Evaluasi Diri
- Imbas Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Mendapat 2 Sanksi dari Komdis PSSI