Rocky Gerung Tegaskan Ucapannya Kritikan pada Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan jawabannya bukan merupakan penghinaan atau ujaran kebencian melainkan kritikan.
Dia mengatakan hal tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9) malam.
Rocky belum lama ini dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina presiden atas ucapannya.
"Kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi, yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw,” kata Rocky.
Rocky menjelaskan apa yang disampaikannya adalah memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik.
“Kalau yang memuji, ya bagian yang lain,” katanya.
Kritik yang dia sampaikan berdasarkan hasil riset dari LBH dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
“Saya mendasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal. Pertama, semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” ucapnya.
Rocky Gerung menegaskan ucapannya terkait isu IKN dan omnibuslaw merupakan kritikan pada pemerintah.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi