Rocky Gerung Tuding Istana Bernafsu 'Matikan' Anies ketimbang Tangani COVID-19

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat dan filsuf Rocky Gerung menuding pihak Istana saat ini berupaya 'mematikan' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Saking bernafsunya, kata Rocky, hingga melupakan tugasnya mematikan virus COVID-19.
"Anies itu dianggap lebih berbahaya daripada Virus COVID-19 makanya Istana berusaha 'mematikannya'. Caranya dengan mengepung Anies seperti yang dilakukan baru-baru ini terkait pemberlakuan PSBB di Jakarta," tutur Rocky dalam kanal YouTube miliknya, Rabu (16/9).
Dia menyebutkan, dunia internasional sudah memberikan rapor buruk buat Indonesia dalam penanganan COVID-19. Ini karena penguasa tidak serius menangani COVID-19.
Berbeda dengan Anies, yang sangat mendengarkan masukan para saintis. Setiap kbijakan Anies selalu berpijak pada data-data saintis itu.
"Kalau Istana enggak begitu caranya. Mereka hanya melihat perkembangan COVID-19. Kalau COVID-19 menyenangkan (kurva turun), kebijakannya diambil. Giliran COVID-19 ngambek, kebijakannya berubah lagi," kritiknya.
Kebijakan yang berubah-ubah ini, lanjut Rocky karena Presiden Joko Widodo tidak mau mendengarkan masukan para ahli. Akhirnya bukan hanya rakyat yang bingung. Para menterinya juga ikutan bingung.
Seringnya Jokowi mengubah kebijakan terkait penanganan COVID-19, menurut Rocky akan membuat sejumlah menteri yang masih punya akal sehat gerah. Dia memprediksikan tidak lama lagi ada 3-4 menteri yang akan siuman.
Rocky Gerung melihat pihak istana begitu bernafsu mematikan anies Baswedan sehingga melupakan tugasnya menangani COVID-19
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar