Rocky Gerung Tuding Jokowi Ingin Terlihat Seperti Jagoan dan Penyelamat Para Penyidik KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung melihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya ingin tampil sebagai penyelamat dalam masalah penonaktifan 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kalau mau sejak awal mulai revisi UU KPK. Ya jangan direvisi dong," katanya di kanal YouTube pribadinya, Selasa (18/5).
Menurut Rocky, pernyataan presiden sudah terlambat sehingga terlihat di publik hanya ingin menjadi penyelamat. Seharusnya, kata dia, Jokowi sudah merespons hal ini sejak awal sebelum kegaduhan itu muncul.
"Saya sendiri ketika mendengar pernyataan Presiden Jokowi juga makin bingung sebenarnya bukan makin jelas, apa sih maunya," katanya.
Menurutnya, kepala negara bisa langsung menyampaikan sebelum kemarahan publik terjadi dengan menegaskan sikapnya tidak setuju 75 orang pegawai KPK itu dijatuhkan.
"Jangan membaca public opinion dulu baru nongol sehingga kita seperti melihat orang yang di awal seperti jagoan terus ngumpet, kemudian ada sedikit kekacauan lantas keluar lagi," tuturnya.
Seperti diketahui penonaktifan 75 pegawai senior oleh Ketua KPK Firli Bahuri mendapat protes keras dari masyarakat. Sebanyak 74 guru besar di berbagai universitas juga meminta KPK membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial itu.
Sementara, 75 orang pegawai KPK yang dinonaktifkan juga telah mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Rocky Gerung menilai pernyataan Jokowi sudah terlambat dan seharusnya sejak awal tidak menyetujui revisi UU KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems