Rocky Gerung vs Sentul City, Kang Ubed Curiga Ada Motif Politik
Selasa, 14 September 2021 – 18:48 WIB

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.Foto: Aristo Setiawan/jpnn.com
Menurut Ubed, Rocky Gerung secara legal memiliki AJB dan Surat Tanah Garapan atas tanah di Desa Bojong Koneng.
Baca Juga:
Kemudian merujuk pada hukum tanah yang berlaku di Indonesia, Rocky Gerung memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan tanahnya.
Ubed menuturkan, publik pun mempertanyakan dasar hukum Sentul City bisa mengeklaim tanah negara yang dikuasi Rocky Gerung sebagai tanahnya.
"Jika mengeklaim punya hak guna bangunan (HGB), pertanyaanya adalah Sentul City itu punya HGB bagaimana ceritanya status tanahnya masih dipersoalkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), kok?" tutur analis sosial politik UNJ itu. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ubedilah Badrun mencurigai ada masalah politik di balik sengketa lahan yang melibatkan pengamat politik Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri