Roda Lion Macet karena Material Lelah
Rabu, 25 Februari 2009 – 06:05 WIB
JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) mulai menyelidiki penyebab macetnya roda depan Lion Air saat mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin petang (23/2). Informasi awal, diduga roda itu macet akibat adanya kelelahan material karena penutup roda dipakai terus-menerus, sehingga bisa aus. Sementara itu, terkait dengan evakuasi badan pesawat, direktur umum yang merangkap Juru Bicara Lion Air Edward Sirait menjelaskan, Lion Air masih menunggu persetujuan dan sertifikasi dari DKPPU untuk diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya menjalani perawatan. ''Jika diizinkan, pesawat itu sudah siap diterbangkan ke Jakarta besok (hari ini, Red),'' katanya.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Dephub Budhi M. Suyitno menyatakan, penutup roda sangat mungkin aus karena dipakai terus. ''Alat itu ditekuk bolak-balik ke kanan ke kiri. Saat pendaratan dipakai, take-off dipakai lagi. Lama-kelamaan bisa aus. Itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,'' ujarnya di Jakarta kemarin. Dia bersyukur dampak kerusakan alat tersebut ternyata bisa diminimalkan secara baik oleh pilot.
Baca Juga:
Meski tidak menimbulkan dampak serius, Budhi menegaskan kejadian yang termasuk insiden serius tersebut sedang dicek inspektur dari Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Hubud serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). ''KNKT nanti yang mencari tahu penyebab persisnya tutup roda itu tidak bisa dibuka,'' ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) mulai menyelidiki penyebab macetnya roda depan Lion Air saat mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan