Rodiah Menangis, Dia Dilaporkan Anak ke Polisi Karena Warisan, Rumah Sering Diteror
jpnn.com, BEKASI - Karena persoalan harta warisan, Rodiah (72) dilaporkan kelima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi.
"Sakit (perasaan) saya. Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke mabes, ke polda, dan terakhir di polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah, warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rodiah dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.
Dengan diantar ketiga anaknya, ibu delapan anak itu terpaksa harus diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi, Senin (29/11) kemarin.
Saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit strok.
Dia tak menyangka anak kandung yang telah dia besarkan melaporkan dia ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh Rodiah menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan yang tiga ikut sama ibu. Yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Karena persoalan harta warisan, Rodiah (72) dilaporkan kelima anak kandungnya ke polisi. Bahkan, perempuan 72 tahun itu kerap mendapat teror.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!