Roger Danuarta Ingin Kembali Merambah Dunia Artis

jpnn.com - SIDANG lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Roger Danuarta harus ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Sebelumnya, sidang juga ditunda karena hal yang sama.
Kuasa Hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus berharap JPU menuntut kliennya dengan rehabilitasi. Namun dia tak berani berandai-andai tentang tuntutan terburuk yang akan dijatuhkan kepada Roger.
’’Fakta persidangan Roger itu pecandu. Tapi kami belum mau berandai-andai apapun keputusannya,’’ kata Jufrry seperti yang dilansir INDOPOS (Grup JPNN.com), Jumat (6/6).
Di sisi lain, keluarga Roger berharap rehabilitasi menjadi tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Keluarga ingin Roger sembuh dan bisa kembali beraktivitas sebagai artis.
’’Roger ini kan seorang artis. Keluarga mau dia kembali beraktivitas. Keluarga berhak meminta Roger disembuhkan di panti rehab. Disembuhkan menjadi manusia yang lebih baik,’’ ungkapnya.
Juffry mengakui bahwa semenjak duduk di bangku SMA, Roger memang sudah terjerat dalam lingkar narkoba. Tapi, hingga kini kliennya belum pernah menjalani rehabilitasi.
’’Kita tetap (berharap) semua keputusan nanti ke panti rehab, itu adalah kemenangan sebagai pecandu. Roger sebelum ini tidak pernah direhab, hanya konsultasi pada dokter dan diberi obat minum,’’ pungkasnya. (ash)
SIDANG lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Roger Danuarta harus ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya. Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sarwendah Ungkap Perubahan Betrand Peto di Ultah ke-20
- Aksi Brad Pitt dan Debut Lewis Hamilton di Layar Lebar Lewat Film F1
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Meski Sibuk Bekerja, Inara Rusli Tetap Miliki Quality Time Bareng Anak
- Panji Ungkap Alasan Sebenarnya Ariel NOAH dkk Ajukan JR UUHC ke MK, Sudah Gaduh
- Saling Silang di Synchronize Fest 2025