Rogi Masih Walkot Manado
Rabu, 28 Januari 2009 – 18:16 WIB
Jika dalam akhir putusan pengadilan sang kepala daerah dinyatakan bersalah, maka jabatannya dicopot. Sedangkan penggantinya, kalau masa baktinya masih lebih dari 18 bulan, harus dilakukan pemilihan lagi.
Baca Juga:
Sementara itu Jubir KPK Johan Budi mengatakan, belum ada pelimpahan BAP ke PN karena masih pengembangan bukti-bukti yang. Meski demikian, KPK menargetkan sebelum masa perpanjangan tahanan 30 hari berakhir, berkasnya akan dilimpahkan.
”Perpanjangan masa tahanannya kan akan berakhir pada 14 Februari mendatang, jadi kemungkinan pelimpahannya bisa lebih cepat,” tukasnya.
Disentil soal pemanggilan saksi-saksi termasuk Ketua Dekot Manado Ferro Taroreh, menurut Johan, tergantung penyidik. ”Jadwalnya saya belum tahu karena yang tentukan itu penyidiknya.” (esy)
JAKARTA—Status Jimmy Rimba Rogi alias Imba masih tetap sebagai wali kota Manado. Departemen Dalam Negeri (Depdagri) akan menonaktifkan sementara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel