Rogoh Kocek Rp 6 Miliar, Agar Rumah tak Disita KPK
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Djoko Waskito mertua mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terpaksa merogoh kocek senilai Rp 6 miliar supaya rumah wasiat keluarga di Jalan Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, tak disita Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK sebelumnya hendak menyita rumah itu karena uang pembeliannya diduga dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang, Djoko Susilo.
"Setelah ada kasus ini, rumah warisan itu saya ganti dengan uang saya sendiri. Uangnya sekarang ada di kas negara," Djoko saat bersaksi di persidangan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan TPPU Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7).
Djoko menceritakan, awalnya rumah itu tidak boleh dijual kepada siapapun. "Wasiat ibu, rumah itu tak boleh dijual kepada siapapun kecuali keluarga," katanya.
JAKARTA - Djoko Waskito mertua mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terpaksa merogoh kocek senilai Rp 6 miliar supaya rumah wasiat
BERITA TERKAIT
- Ingin Jadi Dokter Andal Berskala Global, Kezia Winowoda Pilih Kuliah di FKPU
- Bicara di Praperadilan, Kubu Hasto Anggap Penyitaan Barang oleh KPK Tidak Sah
- Pemesanan Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2025 Sudah Dibuka
- Data Terbaru Progres Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Alhamdulillah
- Info Nusron soal Pagar Laut, Sertifikat Berpindah Misterius, Waduh
- Bambang Widjanarko: Jangan Benturkan Kebijakan Presiden Prabowo dengan Jokowi