Rogoh Kocek Rp 6 Miliar, Agar Rumah tak Disita KPK
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:28 WIB
JAKARTA - Djoko Waskito mertua mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terpaksa merogoh kocek senilai Rp 6 miliar supaya rumah wasiat keluarga di Jalan Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, tak disita Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK sebelumnya hendak menyita rumah itu karena uang pembeliannya diduga dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang, Djoko Susilo.
"Setelah ada kasus ini, rumah warisan itu saya ganti dengan uang saya sendiri. Uangnya sekarang ada di kas negara," Djoko saat bersaksi di persidangan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan TPPU Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7).
Djoko menceritakan, awalnya rumah itu tidak boleh dijual kepada siapapun. "Wasiat ibu, rumah itu tak boleh dijual kepada siapapun kecuali keluarga," katanya.
JAKARTA - Djoko Waskito mertua mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terpaksa merogoh kocek senilai Rp 6 miliar supaya rumah wasiat
BERITA TERKAIT
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya