Rogoh Kocek Rp 6 Miliar, Agar Rumah tak Disita KPK
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:28 WIB

Rogoh Kocek Rp 6 Miliar, Agar Rumah tak Disita KPK
JAKARTA - Djoko Waskito mertua mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terpaksa merogoh kocek senilai Rp 6 miliar supaya rumah wasiat keluarga di Jalan Urip Sumoharjo, Jebres, Solo, tak disita Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK sebelumnya hendak menyita rumah itu karena uang pembeliannya diduga dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang, Djoko Susilo.
"Setelah ada kasus ini, rumah warisan itu saya ganti dengan uang saya sendiri. Uangnya sekarang ada di kas negara," Djoko saat bersaksi di persidangan perkara dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan TPPU Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7).
Djoko menceritakan, awalnya rumah itu tidak boleh dijual kepada siapapun. "Wasiat ibu, rumah itu tak boleh dijual kepada siapapun kecuali keluarga," katanya.
JAKARTA - Djoko Waskito mertua mantan Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo, terpaksa merogoh kocek senilai Rp 6 miliar supaya rumah wasiat
BERITA TERKAIT
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK