Rogoh Rp 4 Miliar Demi Pulangkan Nazar

Diperkirakan Baru Minggu Sampai Jakarta

Rogoh Rp 4 Miliar Demi Pulangkan Nazar
Tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, ketika digelandang petugas Kepolisian Nasional Kolombia (Central Directorate of the Judicial Police and Intelligence/DIJIN) untuk dideportasi. Foto : AFP
Menko Polhukam Djoko Suyanto juga menampik kepulangan Nazaruddin menunggu perintah Jakarta. Menurutnya, pihaknya menyerahkan kepada kepada tim gabungan yang berangkat dan KBRI Bogota untuk mengatur kepulangan Nazaruddin. "Kalau semuanya proses itu sudah siap, berangkat saja. Perintahnya itu," katanya.

   

Dia tidak memastikan kapan Nazaruddin akan diserahkan ke KBRI Bogota. "Saya bilang secepatnya. Semakin cepat semakin lebih baik," tegasnya.

Djoko mengingatkan, kepolisian akan all out menjaga keselamatan Nazaruddin. Djoko juga membantah adanya kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah kepada otoritas di Kolombia untuk pemulangan Nazaruddin.

Menurut dia, penangkapan itu masuk dalam kerangka tugas sebagai bagian interpol."Jadi itu semacam tugas koordinatif dan tugas bersama antar kepolisian di seluruh dunia," kata Djoko.

JAKARTA - M. Nazaruddin memang sudah tertangkap di Kolombia Minggu (7/8), tetapi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tetap saja merongrong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News