Rogoh Rp 4 Miliar Demi Pulangkan Nazar
Diperkirakan Baru Minggu Sampai Jakarta
Jumat, 12 Agustus 2011 – 05:25 WIB
Hal itu juga berlaku jika ada buronan di negara lain yang ditangkap di Indonesia. Sehingga, kata dia, tidak ada yang disebut dengan reward atau kompensasi.
"Nggak ada (kompensasi), karena itu prosedur normal dalam tata hubungan Interpol," kata mantan Panglima TNI itu.
Sementara itu, terkait dengan rencana membawa pulang Nazaruddin, Presiden SBY meminta proses hukum yang bakal dijalani bisa transparan dan akuntabel. "Sudah lama rakyat dibingungkan dengan apa yang terjadi. Biar hukum yang berbicara, pengadilan yang sejati yang memutuskan, bukan pengadilan lain dengan tanda petik," urainya. (dim/fal)
JAKARTA - M. Nazaruddin memang sudah tertangkap di Kolombia Minggu (7/8), tetapi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tetap saja merongrong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan