Rohadi Diduga Bermain di Banyak Perkara
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya perkara lain yang digarap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Sebab, Rohadi diduga bermain di banyak perkara, selain suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur terdakwa pendangdut Saipul Jami.
“Itu yang sedang dipelajari oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di markas KPK, Jumat (22/7).
Dia mengatakan, saat ini belum bisa memastikan apakah ada kasus lain yang digarap Rohadi selain perkara Saipul. Sebab, penyidik masih terus menelusurinya.
“Saya belum bisa mengatakan bahwa itu ada kasus (lain), tapi itu yang sedang didalami penyelidik dan penyidik KPK,” ujar akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, ini.
Seperti diketahui, KPK memeriksa mantan Ketua PN Jakut Sareh Wiyono yang kini menjabat anggota Komisi III DPR. Pemeriksaan Sareh dilakukan berkaitan dengan temuan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, saat penyidik menangkap sang panitera beberapa waktu lalu.
Uang itu diduga berasal dari Sareh. Namun, usai diperiksa KPK, Jumat (22/7) Sareh membantah pernah berkomunikasi terkait suatu kasus dengan Rohadi. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya perkara lain yang digarap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi