Rohadi Sebar Uang, Kepala Dinkes Indramayu juga Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menggarap tindak pidana pencucian uang tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Penyidik memanggil Kepala Dinas Kesehatan Indramayu Dedi Rohendi. Dia akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Rohadi.
"Dia diperiksa untuk R," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (13/9).
Selain Dedi, penyidik memanggil Direktur Utama PT Hendro Semolo Bangkit, Bambang Soegiharto dan Karyawan PT Nusantara Berlian Motor Cinere Laila Tusoim Mubarokah. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Rohadi.
Sebelumnya, penyidik mengendus dugaan Rohadi melakukan pencucian uang dengan menempatkan sejumlah aset di Indramayu. Antara lain sebuah rumah sakit, hingga sejumlah kendaraan roda empat.
Rohadi awalnya terjaring operasi tangkap tangan karena menerima suap dari kubu pedangdut Saipul Jamil. Belakangan, Rohadi dijerat sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menggarap tindak pidana pencucian uang tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua
- Lihat, 2 Menteri Kabinet Merah Putih Monitoring Pencemaran Sungai Ciujung di Banten
- Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana, Ini Agendanya
- PKN Akan Mengawal Program Prabowo yang Prorakyat
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua
- Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi, Kaltim Diganjar Penghargaan Kemendagri