Rohaniawan Khawatirkan Ormas Penerima Uang APBN
Senin, 15 Juli 2013 – 22:33 WIB
Bahkan ada kekhawatiran lain di benak Romo Benny. Nantinya, katanya, ormas yang mendapat kucuran dana pemerintah akan berhadapan dengan Ormas yang kritis dan dianggap ilegal.
Meski demikian Romo Benny pesimis UU Ormas bakal efektif diterapkan. "Kata Gus Dur, kalau seluruh undang-undang di Indonesia disambung-sambung, pasti sudah sampai ke bulan. Tapi tidak satupun yang jalan," katanya mengutip pendapat almarhum Gus Dur.(fas/jpnn)
JAKARTA - Rohaniawan Romo Benny Susetyo menyatakan bahwa Undang-Undang Ormas baru erat kaitannya dengan kucuran dana pembinaan sebesar Rp 40 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak