Rohaniawan Khawatirkan Ormas Penerima Uang APBN
Senin, 15 Juli 2013 – 22:33 WIB

Rohaniawan Khawatirkan Ormas Penerima Uang APBN
Bahkan ada kekhawatiran lain di benak Romo Benny. Nantinya, katanya, ormas yang mendapat kucuran dana pemerintah akan berhadapan dengan Ormas yang kritis dan dianggap ilegal.
Meski demikian Romo Benny pesimis UU Ormas bakal efektif diterapkan. "Kata Gus Dur, kalau seluruh undang-undang di Indonesia disambung-sambung, pasti sudah sampai ke bulan. Tapi tidak satupun yang jalan," katanya mengutip pendapat almarhum Gus Dur.(fas/jpnn)
JAKARTA - Rohaniawan Romo Benny Susetyo menyatakan bahwa Undang-Undang Ormas baru erat kaitannya dengan kucuran dana pembinaan sebesar Rp 40 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?