Rohayatie: Kasus di Unsika Ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan

Rohayatie: Kasus di Unsika Ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan
Ilustrasi dugaan korupsi. Foto: dok.JPNN.com

Hal tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang tahun anggaran 2019 sekitar Rp9,2 miliar.

Jenis pelanggarannya ialah melakukan pungutan liar atas pelaksanaan program pembangunan prasarana pertanian yang anggarannya bersumber dari APBN melalui DAK. (antara/jpnn)  

Kajari Kabupaten Karawang Rohayatie mengatakan pihaknya menaikkan status kasus dugaan korupsi di lingkungan Kampus Unsika dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News