Rohayatun Hanya Berniat agar Jodi Bersekolah, Apakah Guru Honorer Itu Salah?

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Nasional Indonesia (FGTHSNI) akan memfasilitasi bantuan hukum bagi Rohayatun, guru honorer nonkategori.
Ibu guru yang mengabdi sejak 2017 di SDN Margapati Kuningan Jawa Barat itu kesandung masalah karena niat baiknya disikapi negatif oleh pemerintah desa di mana Rohayatun mengabdi.
"Kami dari Pengurus Pusat FGTHSNI turut prihatin dengan kejadian ini, dan sungguh disayangkan jika niat baik guru Rohayatun ternyata disalahartikan pemerintah Desa Margabakti Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan dengan melayangkan surat protes ke Dinas Pendidikan," kata Riyanto Agung Subekti alias Itong, pengurus pusat FGTHSNI kepada JPNN.com, Kamis (15/8).
Dia menambahkan, pengurus pusat FGTHSNI akan memfasilitasi bantuan hukum terhadap Rohayatun, karena kebenaran harus ditegakkan.
Dari penuturan Rohayatun kepada pengurus pusat FGTHSNI, kejadian bermula saat awal pertama Jodi masuk sekolah pada Selasa, 23 Juli 2019.
Sehari sebelumnya, Senin, 22 Juli, Jodi sedang memunguti cengkeh di dekat sekolah. Lalu Jodi disamperin kepsek. Ditanya “Jodi sekolah ya”. Tanpa menjawab Jodi langsung mengangguk.
BACA JUGA: Rekrut 52 Ribu Guru PNS, Ditambah Pengangkatan Honorer
Lalu kepsek menyuruh Rohayatun dan guru Dini untuk membelikan seragam sekolah Jodi.
Itong mengatakan, guru honorer bernama Rohayatun hanya berniat membantu Jodi agar bisa bersekolah.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo