Rohidin Mersyah: ASN Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas di Wilayah Bengkulu
jpnn.com, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022 ke daerah-daerah yang berada di luar wilayah Provinsi Bengkulu.
Namun, Rohidin Mersyah mengatakan ASN diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran asal daerah tujuan mudik masih di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Boleh asal masih di dalam wilayah Provinsi Bengkulu, seperti tinggal di wilayah Kota Bengkulu dan ingin ke wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu (20/4).
Dia menambahkan ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik harus menanggung sendiri biaya operasional kendaraan dan perbaikan jika mengalami kerusakan saat dipakai mudik.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Bengkulu memutuskan untuk mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik karena sebagian kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat fasilitas mobil dinas tidak punya kendaraan pribadi.
"Tidak mungkin kepala OPD menggunakan kendaraan umum padahal ada kendaraan operasional yang dapat digunakan," katanya. (antara/jpnn)
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah membolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik di wilayah Bengkulu saja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu