Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
Oleh: Eva Nila Sari - Pegawai Komnas HAM

jpnn.com - Pengungsian warga Rohingya tak terelakkan. Mengalami persekusi dan kekerasan selama puluhan tahun, bahkan tidak diberikan status kewarganegaraan (stateless), membuat mereka tidak lagi menemukan tempat berlindung di negeri sendiri.
United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) mencatat 1,5 juta Rohingya telah mengungsi sejak 1970.
Angka itu terus meningkat secara signifikan pasca-konflik yang meledak pada 2017.
Sekitar 850.000 warga Rohingya menjadi pengungsi di negara mereka sendiri (Myanmar).
Selain itu, antara 900.000 sampai satu juta warga Rohingya mengungsi ke Bangladesh, sedangkan 153.000 orang lainnya mendarat di Malaysia.
Ada pula 50.000 warga Rohingnya yang melarikan diri ke India. Di Thailand pun terdapat sekitar 5.000 pengungsi Rohingya.
Kurang lebih 5.000 warga Rohingnya menjadi pengungsi di Australia, sedangkan yang melarikan diri ke Indonesia sekitar 1.000 orang.
Faktor geografis membuat Bangladesh menjadi tujuan paling rasional bagi warga Rohingnya.
Pemerintah Bangladesh sendiri mengaku kewalahan dengan arus pengungsian Rohingya yang begitu intensif.
- UNHCR Khawatirkan Nasib Jutaan Pengungsi Terdampak Efisiensi Anggaran
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI