Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
Oleh: Eva Nila Sari - Pegawai Komnas HAM

Nasionalisme berdasar solidaritas sesama penganut Buddha kian tumbuh dan menggelora menjadi api perlawanan yang membebaskan mereka dari cengkeraman kolonialisme Inggris.
Bersamaan dengan itu, solidaritas tersebut justru menekan kelompok Rohingya yang diposisikan antagonis dan menjadi bagian dari kolonialisme Inggris.
Demonisasi atas Rohingya terjadi berdasar asumsi bahwa mereka akan menguasai Myanmar yang dinilai hidup lebih makmur.
Ditambah persepsi supremasi agama bahwa tanah Myanmar hanya diperuntukkan bagi warga Buddha, seperti halnya kaum Hindu yang menguasai tanah India.
Rezim junta militer juga memanfaatkan sentimen kebencian itu untuk melanggengkan kuasa.
Konflik tersebut kemudian berevolusi menjadi perselisihan etnis dan agama yang terus-menerus memakan korban.
Bagi junta militer Myanmar, isu Rohingya cukup efektif dalam menggalang dukungan masyarakat Buddha.
Diskriminasi terhadap Rohingya lantas dilegalkan ke dalam bentuk aturan. Secara resmi mereka telah dinyatakan sebagai etnis yang tidak diakui oleh negara.
Pemerintah Bangladesh sendiri mengaku kewalahan dengan arus pengungsian Rohingya yang begitu intensif.
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- UNHCR Khawatirkan Nasib Jutaan Pengungsi Terdampak Efisiensi Anggaran
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI