Rois Diperiksa 6,5 jam
Jumat, 31 Agustus 2012 – 09:21 WIB
SURABAYA - Penyidik Polda Jatim mulai memeriksa Roisul Hukamma alias Rois tersangka kasus bentrokan di Sampang yang menewaskan dua orang. Kemarin, dia diperiksa secara maraton selama tujuh jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum polda Jatim. Informasi yang dihimpun, Rois dicecar sekitar 20 sampai 25 pertanyaan seputar bentrokan. Dia disangka sebagai otak bentrokan tersebut. Karenanya, dia dijerat sejumlah pasal berlapis. "Dia dijerat empat pasal," terang Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib.
Sekitar pukul 10.00, Rois memasuki ruang penyidik unit Keamanan Negara Subdit Pidana Umum. Dia dicecar sejumlah pertanyaan terkait bentrokan yang juga membuat sejumlah rumah warga terbakar itu. di sela penyidikan, dia sempat keluar sebentar untuk menunaikan salat Zuhur dan Asar.
Baca Juga:
Rois baru bisa keluar sekitar pukul 16.40. Oleh penyidik, dia diberi penutup muka dari sarung. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dia langsung dibawa petugas masuk ke mobil Kijang Innova putih. Wartawan yang sejak siang menyanggong tidak diberi kesempatan berbicara dengan adik dari Tajul Muluk itu.
Baca Juga:
SURABAYA - Penyidik Polda Jatim mulai memeriksa Roisul Hukamma alias Rois tersangka kasus bentrokan di Sampang yang menewaskan dua orang. Kemarin,
BERITA TERKAIT
- Terjadi Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, 2 Orang Tewas
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel