Rois Diperiksa 6,5 jam
Jumat, 31 Agustus 2012 – 09:21 WIB
SURABAYA - Penyidik Polda Jatim mulai memeriksa Roisul Hukamma alias Rois tersangka kasus bentrokan di Sampang yang menewaskan dua orang. Kemarin, dia diperiksa secara maraton selama tujuh jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum polda Jatim. Informasi yang dihimpun, Rois dicecar sekitar 20 sampai 25 pertanyaan seputar bentrokan. Dia disangka sebagai otak bentrokan tersebut. Karenanya, dia dijerat sejumlah pasal berlapis. "Dia dijerat empat pasal," terang Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Hilman Thayib.
Sekitar pukul 10.00, Rois memasuki ruang penyidik unit Keamanan Negara Subdit Pidana Umum. Dia dicecar sejumlah pertanyaan terkait bentrokan yang juga membuat sejumlah rumah warga terbakar itu. di sela penyidikan, dia sempat keluar sebentar untuk menunaikan salat Zuhur dan Asar.
Baca Juga:
Rois baru bisa keluar sekitar pukul 16.40. Oleh penyidik, dia diberi penutup muka dari sarung. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dia langsung dibawa petugas masuk ke mobil Kijang Innova putih. Wartawan yang sejak siang menyanggong tidak diberi kesempatan berbicara dengan adik dari Tajul Muluk itu.
Baca Juga:
SURABAYA - Penyidik Polda Jatim mulai memeriksa Roisul Hukamma alias Rois tersangka kasus bentrokan di Sampang yang menewaskan dua orang. Kemarin,
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB