Rois Diperiksa 6,5 jam

Rois Diperiksa 6,5 jam
Rois Diperiksa 6,5 jam
Ambeg menambahkan, saat dipindah dari Rutan Sampang, pimpinan kelompok Syiah itu langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Sidoarjo (Lapas Delta Sidoarjo), bukan Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong). Dia langsung menjalani masa pidana seperti penghuni lainnya. " Yang bersangkutan (Tajul Muluk) dipindah ke Lapas Sidoarjo kemarin (Rabu, Red)," ungkap Ambeg. Sebagai narapidana yang baru masuk penjara, Tajul Muluk harus menjalani masa Admisi Orientasi terlebih dulu. Untuk melihat tingkah laku dan adaptasi pada lingkungan. Termasuk potensi yang ada pada dirinya.

Namun, Ambeg belum bisa memastikan kapan masa tersebut berlangsung. Yang pasti tidak sampai dia selesai menjalani pidana. "Selama-lamanya sepertiga dari masa hukuman," ungkap mantan Kakanwil Kemenkum HAM Sulawesi Utara itu. Bila dilihat Tajul Muluk sudah bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan, maka, dia akan ditempatkan di blok tempat penghuni lainnya berada. Tidak berada di blok khusus untuk karantina.

Soal besukan, pada masa karantina Tajul Muluk tidak bisa dibesuk sembarangan. Para pembesuk juga harus mengikuti prosedur yang berlaku. Bahkan, Tajul Muluk juga memiliki hak untuk menerima atau tidak kunjungan orang yang ingin bertemu dengan dia. 

Sementara itu, soal keberadaan Tajul Muluk di Lapas Delta Sidoarjo, para petugas dan pejabat lapas memilih untuk enggan berkomentar. Ketika disinggung tentang penempatan tokoh yang menjadi perhatian publik saat ini mereka juga diam. Saat dihubungi mereka juga tidak ada balasan. (byu/may/fim)

SURABAYA - Penyidik Polda Jatim mulai memeriksa Roisul Hukamma alias Rois tersangka kasus bentrokan di Sampang yang menewaskan dua orang. Kemarin,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News