Rojiah Membongkar Model Interaksi Brigadir J dan Putri Candrawathi, Oh Begitu
Kamis, 29 Desember 2022 – 12:57 WIB
Ferdy Sambo Cs dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Atas perbuatan mereka, Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Dalam BAP, Rojiah mengungkap hubungan atau model interaksi Brigadir J dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Simak kalimatnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya