Rok Mini Dilarang di DPR

Rok Mini Dilarang di DPR
Rok Mini Dilarang di DPR
Wakil Ketua BURT Refrizal membenarkan bahwa aturan tersebut telah diformulasikan. Menurut dia, aturan tata cara berpakaian penting untuk setiap staf ahli maupun sekretaris pribadi anggota dewan untuk bisa berpakaian sopan. "Itu memang arahan BURT kepada Sekjen DPR," ujarnya.

Refrizal menyatakan, menjadi tugas BURT untuk menjaga etika dan sopan santun berpakaian di DPR. Selain kepada staf, anggota DPR juga diatur untuk berpakaian sopan dan menjaga kehormatan dewan. Aturan tersebut dicantumkan dalam tata tertib DPR. "Goal utamanya DPR harus tertib," tandasnya.(bay/pri/c1)

JAKARTA - Jangan sekali-kali Anda memakai rok mini atau pakaian seksi dan sejenisnya ke DPR. Rumah wakil rakyat itu kini terlarang bagi perempuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News